You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB P2
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB-P2

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkoraan (PBB P2) yang akan jatuh tempo pada 16 September 2019 mendatang.

Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, apabila WP telat melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2 akan terkenda denda sebesar dua persen setiap bulan.

"Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2. Karena jatuh tempo tinggal sebulan lagi," ujarmya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen

Ia menjelaskan, pajak daerah yang dibayarkan wajib pajak sangat berarti bagi pembangunan di Ibukota. Karena itu pihaknya menyediakan loket pembayaran pajak di berbagai lokasi seperti bank dan mini market.

"Karena pajak yang dibayarkan itu sangat berarti bagi pembangunan DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1822 personNurito
  2. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1821 personAnita Karyati
  3. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1817 personNurito
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1786 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1737 personAnita Karyati